Petitum |
Primair :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Almarhum Kamaron telah meninggal dunia pada tahun 1970, karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
- Menyatakan Almarhumah Ikaromah telah meninggal dunia pada tahun 1970, karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
- Menyatakan Almarhum Hanapi Bin Wa’Kantong telah meninggal dunia pada tahun 1970, karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
- Menyatakan Almarhumah Inambe Hanafi Binti Kamaron telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 19 April 2021, karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan Almarhumah Inambe Hanafi Binti Kamaron sebagai Pewaris;
- Menetapkan Almarhumah Rosnani Binti Hanapi, adalah ahli waris Almarhumah Inambe Hanafi Binti Kamaron;
- Menyatakan Almarhum Muhiddin Bin Tajibu telah meninggal dunia pada tahun 2017, karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
- Menyatakan Almarhumah Rosnani Binti Hanapi telah meninggal dunia pada Tanggal 07 September 2021, karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan Almarhumah Rosnani Binti Hanapi sebagai Pewaris;
- Menetapkan Muliadi Bin Muhiddin (Pemohon), adalah ahli waris Almarhumah Rosnani Binti Hanapi;
12. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku.
Subsidair :
Menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya. |